Rabu, 09 November 2016

RESENSI BUKU DISKURSUS MUNASABAH DALAM TAFSIR AL-MISBAH KARYA DR HASANI AHMAD SAID MA


RESENSI BUKU
Judul Buku  : Diskursus Munasabah Al-Quran Dalam Tafsir Al-Mishbah
Penulis   : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.
Penerbit  : AMZAH
Tahun Terbit  : April 2015
Cetakan  : Pertama
Jumlah Halaman : xxxii + 294 hlm.

Penyusun : M Kohirul Habibi
NIM : 11150340000155

Al-Quran adalah firman Allah yang diwahyukan kepada Muhammad saw melalui perantara secara berangsur-angsur. Al-Quran menjadi mukjizat kenabian dan kerasulan Muhammad saw, yang dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman bagi orang-orang yang beriman dan orang yang menginginkan kebahagian dunia dan akhirat. Al-Quran sampai kepada ummat dengan cara mutawatir yakni langsung dari Rasulullah saw kemudian beberapa saat kemudian alquran dapat dikumpulkan dan dikodifikasi menjadi beberapa mushaf.
            Sebagai pedoman dan petunjuk tentu saja al-Quran memiliki isi kandungan yang sangat penting didalamnya, oleh karena itu manusia dituntut untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan isi kandungan yang ada dalam setiap ayat al-Quran, sehingga dibutuhkan disiplin ilmu khusus untuk dapat lebih memahami al-Quran sehingga lahirlah ulum al-Quran yang digunakan sebagai acuan untuk mempelajari isi kandungan al-Quran. Kemudian seiring berkembang zaman muncullah banyak cabang-cabang ulum al-Quran, salah satunya adalah cabang ilmu munasabah yakni ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan ayat dengan ayat, ayat dengan surat dan surat dengan surat dalam al-Quran.
            Nah, buku Diskursus Munasabah al-Quran dalam Tafsir al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad Said MA ini adalah salah satu buku dari sekian banyak buku-buku khusus mendalami dan mengkaji tentang ilmu munasabah al-Quran. Sebelum penulis ada beberapa ulama ahli ulum al-Quran terdahulu yang telah mencurahkan perhatiannya terhadap kajian ilmu munasabah ini, seperti ath-Thabari, al-Naisaburi, al-Razi dan masih banyak lagi yang lainnya. Sehingga konsep dasar tentang munasabah itu sendiri sudah ada sejak dahulu da kemudian dari masa ke masa berkembang sampai sekarang. Meskipun terdapat pro dan kontra terhadap urgensi mempelajari ilmu munasabah. Hal ini menjadi salah satu pembahasan yang dikupas oleh penulis dalam buku ini.
            Buku Diskursus Munasabah al-Quran dalam Tafsir al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad Said, MA ini merupakan hasil dari disertasi beliau S-3 beliau disekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berjudul “Diskursus Munasabah al-Quran: atas Tafsir al-Mishbah”, yang menghantarkan penulis menjadi wisudawan S-3 dan juga mendapatkan penghargaan langsung dari Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atas prestasi yang telah dicapai penulis seagai sarjana S-3 terbaik tahun akademik 2010/2011.
            Buku ini dapat menjadi bahan acuan yang terkait dengan pembahasan munasabah karena didalam buku ini dijelaskan secara rinci tentang munasabah baik yang berasal dari pendapat penulis sendiri dan diperkuat oleh para ahli dalam bidang munasabah yang sudah berkompeten sehingga buku ini layak diterima oleh seluruh kalangan masyarakat baik pemula, dosen, peneliti al-Quran terlebih lagi para mahasiswa baik yang khusus membahas tentang al-Quran maupun yang umum. Penulis juga memberikan paparan secara jelas dan disertakan footnote sehingga dapat dipertangggung jawabkan kredibilitas nya.
            Dalam cara pengkritisannya, penulis lebih memperjelas penafsiran buku Tafsir Al – Misbah dengan menyertakan potongan – potongan ayat atau surat yang dibahas. Hal tersebut sangatlah membantu pembaca untuk menemukan keserasian atau tidaknya sebuah ayat atau surat. Dengan begini, penulis secara tidak langsung mengajak pembaca untuk ikut berpikir kritis dan mengemukakan pendapat. Oleh karena itu saya akan coba menggambarkan sedikit dari isi buku diskursus Munasabah al-Quran dalam Tafsir al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad Said, MA sebagai berikut.
            Munasabah adalah sebuah ilmu yang tidak berdasarkan tauqifi dari nabi saw. Munasabah itu sendiri dilatarbelakangi ketika tartb al-ayat dan tartib al-suwar yang kita terima saat ini berdasarkan mushaf Usmani tidak berdasarkan kronologis turun nya ayat dan surat tersebut. Sebagai contoh ayat dan surat yang pertama kali turun adalah al-alaq dan 1-5 dan yang kedua adalah al-muddatsir. Apabila penyusunan ayat dan surat dalam alquran berdasarkan kronologis turunnya ayat dan surat maka al-alaq lah yang menjadi surat yang pertama dalam mushaf. Tetapi penyusunan ayat dan surat dalam mushaf berdasarkan tauqifi nabi saw adalah surat al-Fatihah yang menjadi surat yang pertama dilanjutkan dengan surat al-Baqarah. Tentu saja rasul saw tidak meletakkan susunan ayat dan surat ini secara sembarang melainkan ada munasabah antar surah yang terkandung didalamnya.
            Secara umum ilmu munasabah adalah ilmu yang mempelajari korelasi atau hubungan antar ayat dengan ayat, ayat dengan surat, surat dengan surat dan lain lain dalam al-Quran. Dalam bermunasabah seorang mufassir dituntut untuk memiliki kecerdasan dan kecermatan yang sangat tinggi sehingga dapat menyingkap keterkaitan-keterkatian yang ada dalam setiapa ayat al-Quran.
            Seperti sebagaimana kita ketahui bahwa konsep ilmu munasabah sudah ada sejak dahulu. An-Naisaburi dapat dikatan sebagai ulama pelopor yang perhatian dan pemikiran nya dicurahkan untuk mengkaji dan mendalami munasabah. Namun adz-dzahabi mengungkapkan bukti sejarah yang berupa kitab tulisan beliau tidak dapat ditemukan.
            Didalam buku ini penulis juga memaparkan tentang pendapat M Qurais Shihab dalam Tafsir al-Mishbah bahwasannya ada enam keserasian mengenai Munasabah  atau hubungan bagian-bagian al-Qur’an, dan hubungkan yang dimaksud ialah : keserasian kata demi kata dalam satu surah, keserasian kandungan ayat dengan penutup ayat, keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya, keserasian awal satu surah dengan penutupnya, keserasian penutup surah dengan awal surah sesudahnya dan keserasian tema surah dengan nama surah. 
            Didalam buku ini penulis juga membahas kajian ilmu munasabah menurut pandangan beberapa ulama kontemporer. Seperti Abu Zaid dan Al-Qaththan. Ada dua pendapat yang diungkapakan dari kedua ulama tersebut. Pendapat pertama membagi munasabah menjadi dua yaitu : munasabah surat dan munasabah ayat. Sedangkat pendapat yang kedua, al-Qaththan mengungkapkan beberapa contoh munasabah antara lain : Munasabah terletak pada keadaan lawan bicara Munasabah terjadi antara satu surah dan surah lainnya Munasabah terjadi antara awal surah dan akhir surah.
                Didalam buku ini penulis juga memparkan respon  tentang kritik terhadap ilmuwan barat dan orientalis. Dalam segi bahasa orientalis berarti  ilmu yang membahas tentang bahasa, budaya, agama dan kesusastraan masyarakat Timur.  Beberapa nama ilmuwan Barat dan orientalis yang focus terhadap kajian Al-Quran, antara lain, Theodor Noldeke (1836-1930), Goldziher, Yosep Schat, Flugel, Blachere, Mingana, Joseph Puin, Richard Bell, dan W. Montgomery Watt.

            Dalam buku ini penulis juga memaparkan pola-pola munasabah, baik munasabah ayat maupun surat atau bahkan keduanya dan juga penulis memberikan contoh-contoh ayat yang sedang dibahas. Diantar polanya adalah sebagai berikut : Hubungan antara satu surah dan surah lainnya, Hubungan antara nama surah dan isi atau tujuan surah, Hubungan antara fawatih al-suwar (ayat pertama yang terdiri dari beberapa huruf) dan isi surah. Hubungan antara ayat pertama dan ayat terakhir dalam satu surahHubungan antara satu ayat dan ayat lain dalam satu surah Hubungan antara kalimat dan kalimat lain dalam satu ayat. Hubungan antara fashilah dan isi ayat, Hubungan antara penutup surah dan awal surah berikutnya.