
RESENSI BUKU
Judul Buku : Diskursus Munasabah Al-Quran Dalam Tafsir
Al-Mishbah
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.
Penerbit : AMZAH
Tahun Terbit : April 2015
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : xxxii + 294 hlm.
Penulis : Dr. Hasani Ahmad Said, M.A.
Penerbit : AMZAH
Tahun Terbit : April 2015
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : xxxii + 294 hlm.
Penyusun : M Kohirul Habibi
NIM :
11150340000155
Al-Quran
adalah firman Allah yang diwahyukan kepada Muhammad saw melalui perantara
secara berangsur-angsur. Al-Quran menjadi mukjizat kenabian dan kerasulan
Muhammad saw, yang dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman bagi orang-orang yang
beriman dan orang yang menginginkan kebahagian dunia dan akhirat. Al-Quran
sampai kepada ummat dengan cara mutawatir yakni langsung dari Rasulullah saw
kemudian beberapa saat kemudian alquran dapat dikumpulkan dan dikodifikasi
menjadi beberapa mushaf.
Sebagai pedoman dan petunjuk tentu
saja al-Quran memiliki isi kandungan yang sangat penting didalamnya, oleh
karena itu manusia dituntut untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan isi
kandungan yang ada dalam setiap ayat al-Quran, sehingga dibutuhkan disiplin
ilmu khusus untuk dapat lebih memahami al-Quran sehingga lahirlah ulum al-Quran
yang digunakan sebagai acuan untuk mempelajari isi kandungan al-Quran. Kemudian
seiring berkembang zaman muncullah banyak cabang-cabang ulum al-Quran, salah
satunya adalah cabang ilmu munasabah yakni ilmu yang mempelajari
hubungan-hubungan ayat dengan ayat, ayat dengan surat dan surat dengan surat
dalam al-Quran.
Nah, buku Diskursus Munasabah
al-Quran dalam Tafsir al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad Said MA ini adalah
salah satu buku dari sekian banyak buku-buku khusus mendalami dan mengkaji
tentang ilmu munasabah al-Quran. Sebelum penulis ada beberapa ulama ahli ulum
al-Quran terdahulu yang telah mencurahkan perhatiannya terhadap kajian ilmu
munasabah ini, seperti ath-Thabari, al-Naisaburi, al-Razi dan masih banyak lagi
yang lainnya. Sehingga konsep dasar tentang munasabah itu sendiri sudah ada
sejak dahulu da kemudian dari masa ke masa berkembang sampai sekarang. Meskipun
terdapat pro dan kontra terhadap urgensi mempelajari ilmu munasabah. Hal ini
menjadi salah satu pembahasan yang dikupas oleh penulis dalam buku ini.
Buku Diskursus Munasabah al-Quran
dalam Tafsir al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad Said, MA ini merupakan hasil
dari disertasi beliau S-3 beliau disekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta yang berjudul “Diskursus Munasabah al-Quran: atas Tafsir al-Mishbah”,
yang menghantarkan penulis menjadi wisudawan S-3 dan juga mendapatkan
penghargaan langsung dari Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta atas prestasi
yang telah dicapai penulis seagai sarjana S-3 terbaik tahun akademik 2010/2011.
Buku ini dapat menjadi bahan acuan
yang terkait dengan pembahasan munasabah karena didalam buku ini dijelaskan
secara rinci tentang munasabah baik yang berasal dari pendapat penulis sendiri
dan diperkuat oleh para ahli dalam bidang munasabah yang sudah berkompeten
sehingga buku ini layak diterima oleh seluruh kalangan masyarakat baik pemula,
dosen, peneliti al-Quran terlebih lagi para mahasiswa baik yang khusus membahas
tentang al-Quran maupun yang umum. Penulis juga memberikan paparan secara jelas
dan disertakan footnote sehingga dapat dipertangggung jawabkan kredibilitas
nya.
Dalam cara pengkritisannya, penulis
lebih memperjelas penafsiran buku Tafsir Al – Misbah dengan menyertakan
potongan – potongan ayat atau surat yang dibahas. Hal tersebut sangatlah
membantu pembaca untuk menemukan keserasian atau tidaknya sebuah ayat atau
surat. Dengan begini, penulis secara tidak langsung mengajak pembaca untuk ikut
berpikir kritis dan mengemukakan pendapat. Oleh karena
itu saya akan coba menggambarkan sedikit dari isi buku diskursus Munasabah al-Quran dalam Tafsir al-Mishbah karya Dr. Hasani Ahmad
Said, MA sebagai berikut.
Munasabah adalah sebuah ilmu yang
tidak berdasarkan tauqifi dari nabi saw. Munasabah itu sendiri dilatarbelakangi
ketika tartb al-ayat dan tartib al-suwar yang kita terima saat ini berdasarkan
mushaf Usmani tidak berdasarkan kronologis turun nya ayat dan surat tersebut. Sebagai
contoh ayat dan surat yang pertama kali turun adalah al-alaq dan 1-5 dan yang
kedua adalah al-muddatsir. Apabila penyusunan ayat dan surat dalam alquran
berdasarkan kronologis turunnya ayat dan surat maka al-alaq lah yang menjadi surat
yang pertama dalam mushaf. Tetapi penyusunan ayat dan surat dalam mushaf
berdasarkan tauqifi nabi saw adalah surat al-Fatihah yang menjadi surat yang
pertama dilanjutkan dengan surat al-Baqarah. Tentu saja rasul saw tidak
meletakkan susunan ayat dan surat ini secara sembarang melainkan ada munasabah
antar surah yang terkandung didalamnya.
Secara umum ilmu munasabah adalah
ilmu yang mempelajari korelasi atau hubungan antar ayat dengan ayat, ayat
dengan surat, surat dengan surat dan lain lain dalam al-Quran. Dalam bermunasabah
seorang mufassir dituntut untuk memiliki kecerdasan dan kecermatan yang sangat
tinggi sehingga dapat menyingkap keterkaitan-keterkatian yang ada dalam setiapa
ayat al-Quran.
Seperti sebagaimana kita ketahui
bahwa konsep ilmu munasabah sudah ada sejak dahulu. An-Naisaburi dapat dikatan
sebagai ulama pelopor yang perhatian dan pemikiran nya dicurahkan untuk
mengkaji dan mendalami munasabah. Namun adz-dzahabi mengungkapkan bukti sejarah
yang berupa kitab tulisan beliau tidak dapat ditemukan.
Didalam buku ini penulis juga
memaparkan tentang pendapat M Qurais Shihab dalam Tafsir al-Mishbah bahwasannya
ada enam keserasian mengenai Munasabah atau
hubungan bagian-bagian al-Qur’an, dan hubungkan yang dimaksud ialah :
keserasian kata demi kata dalam satu surah, keserasian kandungan ayat dengan
penutup ayat, keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya, keserasian awal
satu surah dengan penutupnya, keserasian penutup surah dengan awal surah
sesudahnya dan keserasian tema surah dengan nama surah.
Didalam buku ini penulis juga membahas kajian ilmu munasabah
menurut pandangan beberapa ulama kontemporer. Seperti Abu Zaid dan Al-Qaththan.
Ada dua pendapat yang diungkapakan dari kedua ulama tersebut. Pendapat pertama
membagi munasabah menjadi dua yaitu : munasabah surat dan munasabah ayat. Sedangkat
pendapat yang kedua, al-Qaththan mengungkapkan beberapa contoh munasabah antara
lain : Munasabah terletak pada
keadaan lawan bicara Munasabah terjadi antara satu surah dan surah lainnya Munasabah
terjadi antara awal surah dan akhir surah.
Didalam buku ini penulis juga memparkan respon tentang kritik terhadap ilmuwan barat dan
orientalis. Dalam segi bahasa orientalis berarti ilmu yang membahas tentang bahasa, budaya,
agama dan kesusastraan masyarakat Timur. Beberapa nama ilmuwan Barat dan orientalis yang
focus terhadap kajian Al-Quran, antara lain, Theodor Noldeke (1836-1930),
Goldziher, Yosep Schat, Flugel, Blachere, Mingana, Joseph Puin, Richard Bell,
dan W. Montgomery Watt.
Dalam
buku ini penulis juga memaparkan pola-pola munasabah, baik munasabah ayat
maupun surat atau bahkan keduanya dan juga penulis memberikan contoh-contoh
ayat yang sedang dibahas. Diantar polanya adalah sebagai berikut : Hubungan antara satu surah dan surah
lainnya,
Hubungan antara nama surah dan isi
atau tujuan surah, Hubungan antara fawatih al-suwar (ayat pertama
yang terdiri dari beberapa huruf) dan isi surah. Hubungan antara ayat pertama dan
ayat terakhir dalam satu surahHubungan antara satu ayat dan ayat lain
dalam satu surah Hubungan antara kalimat dan kalimat lain dalam
satu ayat. Hubungan antara fashilah dan isi ayat, Hubungan antara penutup surah dan
awal surah berikutnya.